HUBUNGI KAMI

PABRIK & DISTRIBUTOR POLYBAG

Jual Polybag, Pabrik Polybag, Polibag, Distributor Polybag, Supplier Polybag, Polybag Murah, Plastik Polybag, Harga Polybag, Ukuran Polybag, Plastik Polybag, Polybag Tanaman, Polybag Sampah, Kantong Plastik Sampah, Kantong Sampah Medis



Hubungi Kami
• SMS/WA/Call: 0852.3392.5564 | 0877.0282.1277 | 08123.258.4950
Phone: 031- 8830487
• Email: limcorporation2009@gmail.com

Apa Pengertian Perkebunan?

Apa Itu Perkebunan?
Yang dimaksud perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai. Dengan bantuan ilmu & teknologi, kegiatan dalam perkebunan meliputi: mengolah dan memasarkan barang hasil tanaman tersebut. Pun juga menyertakan permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.

Untuk membedakan perkebunan dengan pola tanam biasa, biasanya dalam perkebunan, tanaman yang ditanam bukanlah tanaman yang menjadi makanan pokok maupun sayuran atau bunga. Tanaman yang ditanam umumnya berukuran besar dengan waktu penanaman yang relatif lama, biasanya lebih dari setahun.

Beberapa Jenis Perkebunan
Lebih jelasnya pengertian perkebunan dapat diartikan lebih luas menurut bebrapa kriteria: fungsi, pengelolaan, jenis tanaman, dan produk yang dihasilkan. Berdasarkan fungsinya, perkebunan dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan devisa negara, dan memelihara kelestarian sumber daya alam.

Berdasarkan pengelolaannya, perkebunan dibedakan menjadi:
1. Perkebunan rakyat, merupakan budidaya tanaman yang dilakukan oleh rakyat.
2. Perkebunan besar, merupakan budidaya tanaman yang dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta.
3. Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Merupakan perkebunan yang melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan swasta sebagai INTI, sedangkan rakyat sebagai PLASMA.
4. Perkebunan Unit Pelaksana Proyek (Perkebunan PUPP). Merupakan perkebunan yang dalam pembinaannya dilakukan oleh pemerintah, sedangkan pengusahaannya tetap dilakukan oleh rakyat, pemerintah ataupun swasta.

Berdasarkan sifat intensifnya, perkebunan dibedakan menjadi perkebunan agroforestri dan silvikultur (budidaya hutan). Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan penting; sementara dalam agroforestri dan silvikultur, tanaman cenderung dibiarkan untuk tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifatnya intensif, perkebunan hampir selalu menerapkan cara budidaya monokultur, kecuali untuk komoditas tertentu, seperti lada dan vanili. Penciri sekunder, yang tidak selalu berlaku, adalah adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan itu, sebelum produknya dipasarkan.

Ukuran luas perkebunan sangat relatif dan tergantung volume komoditas yang dihasilkan. Namun, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan atau sistem pembagian usaha, seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR).

Sejarah perkebunan di banyak negara kerap terkait dengan sejarah penjajahan/kolonialisme dan pembentukan suatu negara. Di Indonesia sendiri, perkebunan mulai dikenal sejak pemerintahan kolonial Belanda. Baru setelah merdeka pemerintah Indonesia mengambil alih perkebunan tersebut. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang menjadi komoditas ekspor nonmigas Indonesia antara lain: cengkih, kakao, karet, kopi, teh, dan kelapa sawit.
(dirangkum dari berbagai sumber).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Pengertian Perkebunan?"

Posting Komentar